Bea Cukai Tindak Pita Cukai Palsu Rp 3,036 Miliar

Bea Cukai Tindak Pita Cukai Palsu Rp 3,036 Miliar

- detikFinance
Rabu, 29 Jul 2009 11:38 WIB
Bea Cukai Tindak Pita Cukai Palsu Rp 3,036 Miliar
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali membongkar sindikat percetakan pita cukai palsu di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,036 miliar.

"Penggeledahan telah dilakukan pada 22 Juli 2009. Namun karena masih membutuhkan pengembangan, pemberitahuan baru bisa kita lakukan hari ini," ujar Dirjen DJBC, Anwar Suprijadi di lokasi penggebrekan, Jl Ciputat Raya No 1B, Tanah Kusir, Jakarta, Rabu (29/7/2009).

Percetakan pita cukai palsu ini berkedok toko makanan ringan di ruko-ruko kecil yang terletak di sisi kanan jalanan. Ruko berukuran kurang lebih 3x10 meter ini terbagi menjadi 3 petak, dimana ruangan paling depan digunakan untuk kedok toko kue, dua ruangan belakang menjadi tempat mencetak pita cukai palsu.

"Barang bukti yang telah diamankan adalah 1 unit mesin cetak, 4 plat cetak, 2 bantalan cetak, film cetak, potongan pita cukai palsu, tinta serta soft copy surat dan dokumen percetakan pita cukai," ujar Anwar.

Anwar menjelaskan kronologi penemuan percetakan pita cukai palsu ini. Pada 2 Juli 2009, Polres Kudus menangkap 3 orang berinisial ER, CPK, dan DVD beserta pita cukai palsu sejumlah 2 rim dan 59 lembar.

"Menurut pengakuan ER, ia memperoleh pita cukai palsu tersebut dari AH yang memproduksi di kawasan Ciputat Raya, Tanah Kusir," ujarnya.

Pada 3-8 Juli 2009, DJBC berhasil memperoleh informasi tentang keberadaan AH di Jakarta. Pada 8-21 Juli 2009, DJBC berhasil menemukan informasi lebih dalam mengenai keberadaan AH dari pihak keluarga tersangka.

"Pada 22 Juli 2009, kontrakan rumah AH digeledah, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di lokasi percetakan," jelas Anwar.

Menurutnya, potensi kerugian negara akibat adanya percetakan pita cukai palsu ini mencapai Rp 3,036 miliar. Hingga saat ini, DJBC terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengejar sindikat pita cukai palsu.

(dro/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads