6 Kontraktor Migas Diterminasi dalam 9 Tahun

6 Kontraktor Migas Diterminasi dalam 9 Tahun

- detikFinance
Kamis, 30 Jul 2009 12:06 WIB
6 Kontraktor Migas Diterminasi dalam 9 Tahun
Jakarta - Pemerintah sudah memutus 6 kontrak kerja sama (KKS) dalam kurun waktu 2000-2009. Alasan terminasi tersebut adalah ketidakekonomisan proyek dan ketidakpatuhan kontraktor.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira dalam siaran pers, Kamis (30/7/2009).

"6 KKS terminasi atau pengakhiran kontrak dan mengembalikan seluruh Wilayah Kerjanya kepada Pemerintah," katanya.

Kontraktor yang diterminasi karena proyek yang tidak ekonomis adalah Wilayah Kerja Sakakemang, Bawean I, Nila, North East Madura IV dan North Bali I. Mereka sudah melaksanakan komitmen eksplorasi, namun belum menemukan hidrokarbon yang ekonomis untuk dikembangkan.

Sementara terminasi yang disebabkan ketidakpatuhan kontraktor ada di Wilayah Kerja Bone. "Kontraktor tidak melaksanakan komitmen pasti eksplorasi," tambah Sutisna.

Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), telah ditandatangani 140 Kontrak Kerja Sama (KKS) antara BP Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Status dari 140 KKS tersebut adalah 131 merupakan KKS eksplorasi, 1 KKS produksi (Blok Wailawi), 2 KKS telah mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) I dan 6 KKS terminasi/pengakhiran kontrak dan mengembalikan seluruh Wilayah Kerjanya kepada Pemerintah.

Sedangkan untuk Kontraktor yang telah berhasil menemukan hidrokarbon yang ekonomis untuk dikembangkan dan telah mendapat persetujuan Plan of Development (PoD) I yaitu Wilayah Kerja Cepu dan Bangkanai.

Adapun untuk realisasi investasi di bidang hulu migas cenderung mengalami peningkatan selama kurun waktu 2000-2009. Jika pada tahun 2000 sebesar US$ 3,391 miliar juta maka pada tahun 2008 mengalami peningkatan menjadi US$ 12 miliar Sedangkan untuk tahun 2009 ditargetkan realisasi investasi sebesar US$ 13 miliar. (lih/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads