"Yang komitmen menggunakan bank BUMN baru US$ 1,8 miliar," ujar Deputi Umum BP Migas Hardiono di sela-sela diskusi panel mengenai Peningkatan Peran dan Partisipasi Bank BUMN dalam kegiatan Usaha Hulu Migas di Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (30/7/2009).
Hardiono menjelaskan penggunaan bank BUMN belum optimal karena BP Migas hanya mewajibkan kebijakan tersebut untuk belanja barang dan jasa bagi lapangan yang sudah produksi.
Hardiono menjelaskan sepanjang tahun ini pihaknya memperkirakan belanja modal 60 KKKS yang sudah berproduksi sebesar US$ 15 miliar. Di mana 65 persen atau US$ 9,75 miliar dialokasikan untuk belanja barang dan jasa sehingga di semester II masih ada potensi US$ 6,95 miliar yang bisa dimanfaatkan bank-bank BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hardiono menambahkan faktor lain yang menyebabkan belum optimalnya penggunaaan bank BUMN dalam pengadaan barang dan jasa yaitu kebijakan BP Migas yang menghimbau agar KKKS asing menggunakan bank dalam negeri untuk transaksi KKKS tidak retroaktif.
"Karena kalau mereka sudah ada perjanjian sebelumnya dengan financenya, itu masih bisa tetap jalan. Ke depan harus, tidak ada tawar menawar biar multiflier efect nya ke dalam negeri," ungkap Hardiono.
Hardiono menegaskan jika ada KKKS yang tidak menghiraukan aturan BP Migas maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pejabat keuangan KKKS tersebut.
"Pejabat yang tidak mau memenuhi itu saya pecat. Katakanlah VP Finance dicopot. Lalu kita bisa tidak membayarkan cost recovery KKKS tersebut," tandasnya.
(epi/lih)










































