Demikian disampaikan Menko Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2009).
"Kenapa kita tetapkan harga minyak US$ 60 per barel itu karena kisaran harga minyak sebesar US$ 45-120 dolar, tapi itu kan jangka pendek sekali. Namun untuk rata-rata jangka panjang itu US$ 60 per barel," jelas Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada kenaikan harga minyak yang melebihi asumsi US$ 60, itu akan ditutup dari penerimaan pajak dari harga minyak yang naik dan harga-harga komoditas lainnya. Jadi pemerintah melijat asumsi harga minyak US$ 60 per barel itu sudah cukup," pungkas Sri Mulyani.
OPEC sebelumnya memperkirakan harga minyak mentah dunia akan kembali menembus US$ 90 per barel pada semester II-2009. Harga diprediksi akan membaik seiring pulihnya permintaan setelah perekonomian dunia pulih dari krisis.
Presiden SBY dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2010 telah menetapkan sejumlah asumsi yakni:
- Pertumbuhan ekonomi 5%
- Tingkat inflasi 5%
- Nilai tukar rupiah rata-rata Rp 10.000/US$
- Suku bunga SBI 3 bulan rata-rata 6,5%
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 60 per barel
- Lifting minyak 965 ribu barel per hari.
Sementara penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2010 direncanakan mencapai Rp729,2 triliun.
(qom/lih)











































