DPR Sahkan APBN Perubahan 2009

DPR Sahkan APBN Perubahan 2009

- detikFinance
Senin, 03 Agu 2009 18:24 WIB
DPR Sahkan APBN Perubahan 2009
Jakarta - Rapat Paripurna Luar Biasa DPR- RI hari ini secara resmi menyetujui rancangan undang-undang  (RUU) APBN-Perubahan 2009 menjadi undang-undang. Sebanyak 10 fraksi melalui pandangannya secara aklamasi menyetujui tanpa catatan.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar  berjalan 'mulus' tanpa interupsi."Dengan demikian RUU APBN-P disetujui 2009 menjadi undang-undang," kata Muhaimin dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2009).

Fraksi PDI Perjuangan yang selama ini dianggap sebagai oposisi justru sangat terlihat mendukung penuh APBN-P 2009. Fraksi PDI-P  diwakili oleh  I Gusti Agung Rai Wiraja. "Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui RUU APBN-P 2009 untuk disahkan  menjadi  undang-undang," kata I Gusti.

Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, soal stimulus ekonomi 2009, pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar terserap secara penuh."Sehingga perlunya penerapan sanksi dalam  bentuk pengurangan anggaran bagi Departemen dan pemerintah daerah kebupaten," ucapnya.

Dalam APBN-P 2009 disepakati asumsi makro sebagai berikut:
  • Pertumbuhan ekonomi 4,3% dari sebelumnya 6% 
  • Inflasi 4,5% dari sebelumnya 6,2%
  • Nilai tukar Rp 10.500/US$ sebelumnya Rp 9.400/US$
  • SBI 3 bulan tetap 7,5%
  • Harga minyak Indonesia (ICP) US$ 61 per barel dari sebelumnya US$ 80 per barel
  • Lifting minyak tetap 960 ribu barel per hari

Dalam APBN-P 2009 disepakati besaran produk domestik bruto (PDB) tahun 2009 sebesar Rp 5.401 triliun dari sebelumnya Rp 5.327 triliun.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads