Data Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM yang dikutip detikFinance , Kamis (6/8/2009) menunjukkan, saat ini 14 provinsi di Indonesia telah memiliki rasio elektrifikasi diatas 60%.
Ke-14 provinsi tersebut adalah NAD (76,98%), Sumut (69,68%), Sumbar (69,37%), Babel (72,88%), Banten (63,90%), Jakarta (100%), Jabar (67,40%), Jateng (71,24%), DIY (84,48%), Jatim (71,55%), Bali (74,98%), Kaltim (68,56%), Kalsel (72,29%), dan Sulut (66,87%).
Sementara itu, 14 provinsi lainnya memiliki rasio elektrifikasi 41-60%. Provinsi yang termasuk dalam kategori ini adalah Riau dan Kepri (55,84%), Jambi (51,41%), Bengkulu (51,46%), Lampung (48,82%), Sumsel (50,30%), Kalbar (45,83%), Kalteng (45,22%), Gorontalo (49,79%), Sulteng (48,30%), Sulbar, Sulsel (55,20%), Maluku (54,51%), dan Malut (49,44%).
Sisanya, yaitu sebanyak 5 provinsi, masih memiliki rasio elektrifikasi 20-40%. Kelima provinsi tersebut yaitu NTB (32,51%), NTT (24,55%), Sultra (38,09%), serta Papua dan Irian Jaya Barat (32,35%).
Rasio elektrifikasi nasional memang terus meningkat. Bila pada tahun 1980 rasio elektrifikasi hanya mencapai 8%, tahun-tahun berikutnya angka tersebut meningkat menjadi 28% pada tahun 1990, 53% pada tahun 2000 dan mencapai 65,10% pada akhir 2008.
"Pemerintah akan terus mengupayakan agar seluruh bangsa Indonesia dapat menikmati listrik. Peningkatan rasio elektrifikasi tersebut dilakukan melalui sambungan baru pelanggan PT PLN (Persero) dan pemanfaatan energi setempat seperti PLTMH, PLTB, PLTS Terpusat dan PLTS Tersebar yang khusus diperuntukkan bagi daerah-daerah terpencil," demikian siaran pers dari Departemen ESDM. (qom/dnl)










































