Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, Kadin meminta pemerintah membuat UU Pembebasan Lahan sebagai jaminan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan swasta. Namun pemerintah menghadapi kendala anggaran yang terbatas untuk menjamin ketersediaan lahan tersebut.
"Saya merespons sekali usulan Kadin karena memang sekarang investasi swasta terkendala pada persoalan tanah terutama untuk kepentingan proyek-proyek infrastruktur. Tapi itu resources-nya sangat terbatas baik dari pendapatan," tuturnya saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2009).
Paskah mengatakan walaupun pemerintah sudah melakukan diversifikasi dan intensifikasi di perpajakan, namun anggaran pemerintah tetap terbatas."Jadi masih banyak sektor-sektor yang bisa kita intensifikasikan dari sisi perpajakan," ujarnya.
Dijelaskan Paskah, di tahun 2010 Bappenas juga telah menyiapkan proyek-proyek infrastruktur melalui mekanisme kerjasama pemerintah dan swasta (Public Private Partnership) dengan nilai berkisar Rp 250-300 triliun."Tapi belum siap semuanya, masih harus kita packing ," imbuhnya.
(dnl/qom)











































