Demikian hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu di GOR Soemantri, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/8/2009). "Kalau turun jadi 45% tidak mungkin," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan merasa setoran dividen sebanyak 60% tersebut memberatkan perseroan, Pihaknya meminta pemerintah bisa menurunkan porsi setorannya menjadi 40-45% karena membutuhkan banyak biaya untuk sejumlah proyek.
Said mengatakan, porsi 60% dividen dari tahun buku 2008 tersebut sudah maksimal, Pihaknya tidak akan meninggikan lagi jumlah setoran dividen BUMN minyak tersebut. Meski dinilai terlalu tinggi, ia mengaku usulan tersebut sudah rasional dan tidak akan menggangu arus kas Pertamina.
"Kalau lebih dari 60% terlalu berat," ujarnya. Ia menambahkan, jika Pertamina memang membutuhkan tambahan dana untuk proyek, perusahaan pelat merah itu bisa mengambil dan eksternal melalui pinjaman.
(ang/dnl)











































