Angka penjualan hingga Juni tercatat sebesar 2.618 ribu KL solar, 0.004 ribu KL diesel, dan 1.391 ribu KL minyak bakar. Angka ini menurun dibandingkan dengan total tahun 2008 yang masing-masing secara berturut adalah 7.789 ribu KL esolar, 0.026 ribu KL diesel, dan 1.391 ribu KL minyak bakar.
Demikian dikutip detikFinance dari situs Departemen ESDM, Selasa (11/8/2009)
Selain itu, jumlah penjualan minyak solar, diesel, dan minyak bakar Pertamina ke PLN hanya 35% dari penjualan ketiga jenis BBM tersebut secara nasional, dengan urutan pertama ditempati oleh solar yang mencapai 31%. Untuk tahun 2009, Menteri BUMN telah menetapkan BBM untuk PLN sampai dengan jumlah kuota APBN harus dibeli PLN dari Pertamina.
Melalui Peraturan Presiden, PLN tidak akan mendapatkan BBM bersubsidi lagi. Harga BBM yang ditetapkan untuk PLN adalah MOPS ditambah 5% yang harus diambil sendiri oleh PLN di depot Pertamina terdekat dan hanya berlaku untuk jumlah kuota yang ditetapkan di APBN. Apabila melebihi jumlah kuota, PLN harus membayar sebesar MOPS ditambah 9.5%.
Dengan meningkatnya harga BBM, PLN diimbau agar dapat mengurangi penggunaan bahan bakar tersebut dan mengalihkan kepada penggunaan sumber daya lainnya, seperti LNG, batubara, panas bumi dan mikro hidro.
(dnl/dnl)











































