Hal itu disampaikan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/8/2009).
"Mungkin seperti itu usulannya Rp 100-200 (per bulan) sehingga pada suatu saat sampai pada nilai keekonomiannya," katanya.
Ia mengatakan, karena elpiji 12 kg tersebut bukan barang subsidi dan Pertamina masih menjual di bawah harga keekonomian, maka BUMN minyak itu harus menanggung rugi sebanyak Rp 6 triliun setiap tahunnya.
Oleh karena itu Kementerian Negara BUMN menyetujui kenaikan harga jual yang diusulkan Pertamina.
"Pemerintah kan tidak memberikan subsidi, oleh sebab itu kita memikirkan bagaimana supaya itu bisa dinaikan pelan-pelan supaya bisa mencapai pada nilai ekonimisnya," jelasnya.
Ia mengaku tidak bisa memperkirakan proses kenaikan harga tersebut akan berlangsung sampai berapa lama. Pasalnya, harga keekonomian elpiji sangat tergantung perkembangan harga minyak dunia.
(ang/qom)











































