Penerimaan Pajak 2010 Naik 15%

Penerimaan Pajak 2010 Naik 15%

- detikFinance
Selasa, 11 Agu 2009 16:28 WIB
Penerimaan Pajak 2010 Naik 15%
Jakarta - Pemerintah optimis penerimaan pajak di tahun 2010 bisa kembali tumbuh sebesar 15% dengan kondisi perbaikan perekonomian setelah terkena imbas krisis ekonomi global.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2009).

"Kalau dihitung pertumbuhannya tahun 2008 itu hampir 30%, tapi 2009 kan turun karena krisis sekitar 6%, tahun 2010 kita recover sekitar 15% dari basis 2009," ujarnya.

Faktor pendorong kenaikan penerimaan pajak tersebut dikatakan Anggito adalah kenaikan pertumbuhan ekonomi 5%, laju inflasi 5%, serta penurunan tarif pajak sebesar 6,5%.

Tax Ratio Meningkat Jadi 14%

Selain itu, Anggito mengatakan penerapan UU PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) yang akan segera disahkan DPR dapat menambah rasio penerimaan pajak (tax ratio ) sebanyak 2%, sehingga tax ratio dapat meningkat menjadi lebih dari 14%.

"Tax rasio pemerintah pusat kan baru 13%, sedangkan tax ratio itu seluruh penerimaan pajak yang dikumpulkan. 3 tahun yang lalu penerimaan pajak daerah sekitar 2%, maka jika ditambah daerah jadi sekitar 14% lebih," paparnya.

Dengan tax ratio sebesar itu maka Indonesia sudah setara dengan tax ratio di beberapa negara.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads