"Sekarang sedang dikoordinasikan dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), supaya tidak tumpang tindih, kita pada dasarnya setuju dengan UU tersebut," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di sela-sela acara penanaman sejuta pohon di lokasi Tol Kanci-Pejagan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (11/8/2009).
Masalah koordinasi dengan beberapa pihak seperti BPN, kata dia, sangat penting agar RUU yang akan dibuat itu bisa maksimal, maklum masalah pembebasan lahan sangat sensitif karena menyangkut banyak kepentingan seperti masyarakat, investor dan pemerintah.
"Jadi itu perlu koordinasi semua pihak," jelasnya.
Sebelumnya pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah untuk segera menelorkan undang-undang pembebasan lahan. Selama iniย masalah pembebasan lahan menjadi momok dalam setiap pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol yang berujung terbengkalainya proyek tol.
(hen/dnl)











































