"Sementara tidak ada yang mengganjal dalam draf perjanjian jual beli saham yang diajukan pihak Newmont. Semua berjalan dengan baik. Kami hanya butuh waktu cukup agar semuanya akuntabel," kata Andy Hadianto, Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) pada detikFinance, Rabu (12/8/2009).
PT DMB menjadi wakil pemerintah daerah dalam pembahasan itu. Perusahaan ini dibentuk tiga pemerintah daerah yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat, khusus untuk memproses akuisisi 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami jalankan sekarang ini adalah memenuhi amanat putusan arbitrase internasional. Jadi yang bertemu adalah pemerintah daerah dengan Newmont saja," kata Andy.
Kendati begitu, Andy mengatakan, Multicapital masih tetap bisa mengakses pertemuan itu melalui tim pemerintah daerah NTB.
Multicapital, anak usaha Bumi Resources adalah perusahaan yang memodali Pemda NTB mengakuisisi 10 persen saham Newmont itu. Multicapital dan DMB sebelumnya telah sepakat untuk membentuk perusahaan patungan, PT Multi Daerah Bersaing untuk mengeksekusi divestasi saham Newmont.
Draf perjanjian ini dijadwalkan selesai tengah pekan ini. Selanjutnya proses akuisisi 10 persen saham Newmont itu, akan terkonsetrasi pada upaya negosiasi harga. Sementara harga 10 persen saham itu ada pada harga US$ 391 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun.
Pekan ini juga hasil due diligence yang menilai aspek cadangan tambang PTNNT, aspek finansial dan aspek legal Newmont dijadwalkan rampung. Hasil due diligence ini akan menjadi acuan penghitungan berapa harga yang pantas untuk 10 persen saham itu.
(qom/qom)











































