Berdasarkan siaran pers Departemen ESDM yang dilansir detikFinance , Kamis (13/8/2009), terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 Agustus 2009 ditetapkan harga jual eceran BBM tertentu, yaitu bensin premium, minyak solar (gas oil), dan minyak tanah (kerosene) dinyatakan tidak berubah.
“Bensin premium dijual seharga Rp. 4.500,- per liter, minyak solar sebesar Rp. 4.500,- per liter, dan minyak tanah (kerosene) sebesar Rp. 2.500,- per liter,” ujar ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, Departemen ESDM, Sutisna Prawira dalam siaran pers tersebut.
Menurut Sutisna, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia dalam satu bulan terakhir masih menunjukkan fluktuasi yang cukup tinggi.
“Secara umum rata-rata harga minyak bulan Juli lebih rendah daripada rata-rata harga minyak bulan Juni namun masih lebih tinggi dari rata-rata semester 1-2009,” ungkapnya.
(epi/dnl)











































