Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Hariyadi Sukamdani di kantornya, Kamis (14/8/2009).
"Oh iya, akan banyak pemain asing masuk, misalnya pada tahun 2010 nanti dokter asing sudah boleh masuk, yang selama ini di-protect oleh IDI (ikatan dokter Indonesia) misalnya dari Bangladesh, Pakistan," katanya.
Ia menambahkan serbuan tenaga outsourcing asing tersebut tidak terlepas juga dari kondisi pasar kerja di negara masing-masing khususnya untuk tenaga terlatih. Saat ini menurut Hariyadi, kompetensi tenaga outsourcing dalam negeri harus terus berbenah untuk mengimbangi serbuan tenaga asing. "Pasti akan lebih banyak," ucapnya.
Hariyadi juga mengatakan serapan tenaga outsourcing yang dibutuhkan di dalam negeri juga akan semakin besar, karena masalah outsourcing adalah hal yang alamiah.
Bahkan sekarang ini mulai ada tren tenaga outsourcing merambah ke sektor-sektor pekerjaan primer dari sebelumnya hanya sebatas jenis pekerjaan sekunder.
Selama ini, lanjut Hariyadi, penerapan outsourcing di tanah air dinaungi peraturan dalam undang-undang. Selain itu, penerapan outsourcing tidak bisa dihindari karenaΒ menyangkut efisiensi perusahaan misalnya yang dilakukan sektorΒ perbankan.
"Outsourcing terjadi karena lebih pada sifat pekerjaan, misalnya perminyakan, perbankan, sektor penangkapan ikan," imbuhnya.
(hen/dnl)










































