Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan usai acara Harmoni Indonesiaku dan Dukungan Pulau Komodo sebagai 7 keajaiban dunia, Jakarta, Jumat Malam (14/08/2009).
"Kita akan bicarakan masalah itu, mekanisme nya seperti apa nanti kita bicarakan dengan Kementerian Negara BUMN," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin harus merubah keputusan RUPS kemarin, karena keputusan RUPS kemarin tidak sebesar itu," ujarnya.
Penarikan tambahan dividen tersebut dilakukan sesuai dengan bertambahnya jumlah setoran dividen BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2009.
Dalam APBN-P tersebut pemerintah meminta BUMN untuk menyetor dividen interim sebanyak Rp 2 triliun.
(ang/qom)










































