"Kita akan diskusikan lebih lanjut pada pertemuan Menteri Keuangan G20 pada awal September nanti," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jakarta, Senin (17/8/2009)
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, ia juga telah meminta kepada Ditjen Pajak untuk melakukan intensifikasi dan antisipasi untuk peningkatan kapasitas kemampuannya dalam melaksanakan hasil kesepakatan G20 tentang penempatan intelejen pajak di negara tax havens.Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan pihaknya akan membentuk satuan intelijen pajak khusus di luar negeri. Rencananya, intel pajak itu akan ditempatkan di sejumlah negara khususnya yang menerapkan kebijakan tax havens atau kebijakan pajak suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak yang rendah kepada wajib pajak (WP) negara lain agar penghasilan dari WP negara lain tersebut dialihkan ke negara mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































