Menkeu: Pendapatan Daerah Bakal Naik

Menkeu: Pendapatan Daerah Bakal Naik

- detikFinance
Selasa, 18 Agu 2009 13:03 WIB
Menkeu: Pendapatan Daerah Bakal Naik
Jakarta - Pemerintah memperkirakan peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan meningkat secara signifikan dengan disahkannya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Ada 15 poin yang diatur dalam UU PDRD yang akan disahkan DPR hari ini.Menurut Menko Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada tahun 2011 diperkirakan peranan PAD terhadap APBD provinsi meningkat menjadi 63% dari semula 50% di tahun 2009.

"Sedangkan peranan PAD kabupaten/kota akan meningkat menjadi 10% dari semula 7% di tahun 2009," ujarnya di sela sidang paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2009).

Ia mengatakan, secara nasional, peranan PAD terhadap total APBD meningkat dari 19% menjadi 24%.

Menurutnya, kondisi tersebut akan semakin baik di tahun 2014, dengan asumsi semua daerah telah melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dengan menerapkan tarif maksimum yang ditetapkan sesuai dengan UU PDRD.

"Peranan PAD terhadap APBD pada tahun 2014 diperkirakan akan meningkat menjadi 68% untuk provinsi dan 15% untuk kabupaten/kota," imbuhnya.

Ia menambahkan, secara nasional, peranan PAD terhadap APBD tahun 2014 diperkirakan mencapai 29% dari yang semula hanya 19%. (ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads