Menurut Menneg BUMN Sofyan Djalil, keputusan penutupan kran ekspor pupuk ini dilakukan karena pemerintah ingin memprioritaskan kebutuhan pupuk dalam negeri. Namun jika terjadi kerugian, maka kerugian yang ditanggung BUMN pupuk tersebut akan dihitung dalam bentuk subsidi.
"Karena pupuk bukan barang yang bebas, kalau pemerintah katakan tidak boleh ekspor, maka harus ada mekanisme bagaimana nanti kerugian BUMN pupuk itu harus ditalangi," ujar Sofyan di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (18/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sekretaris Negara BUMN Said Didu mencatat saat ini stok dalam negeri menumpuk hingga hampir 1 juta ton. Kelebihan stok sebesar 1 juta ton itu sebanyak 600 ribu ton di Pupuk Kaltim, sementara sisanya di Pusri dan Petrokimia Gresik.
Untuk itu, Said menyarankan agar segera dikeluarkan kebijakan ekspor pupuk dengan catatan kebutuhan dalam negeri harus tetap dijaga. Said menambahkan jika kebijakan ekspor tidak dikeluarkan maka akan ada penumpukans tok dan hal itu akan meningkatkan biaya harga penjualan pupuk yang akan membebani subsidi pemerintah.
(epi/dro)











































