"PLN sekitar 40 persen dan selebihnya oleh IPP. Namun PLN masih harus menyesuaikannya dengan kondisi keuangan PLN," ungkap Dirut PLN Fahmi Mochtar, di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (19/8/2009)
Menurut Fahmi, sat ini pihaknya masih membahas mengenai proyek tersebut bersama pemerintah. PLN berencana akan melaporkan daftar proyek dalam program 10 MW tahap II dua minggu mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai pendanaan proyek 10 MW tahap II ini, Fahmi menyatakan diharapkan berasal perbankan-perbankan yang pernah mendanai proyek PLN di program 10 MW tahap I.
"Kalau yang PLN itu bisa dari JBIC, World Bank, ADB, KFW dan beberapa negara lain termasuk kemungkinan dari Arab," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Fahmi juga kepada pemerintah untuk meninjau kem bali ketentuan dan persyaratan pemberian kredit oleh perbankan nasional kepada PLN.
"PLN inikan milik negara sehingga harus dijamin oleh negara termasuk hal-hal yang terkait dengan pendanaannya tidak sama dengan proyek infrastruktur lain misal swasta. Seharusnya PLN mendapatkan. treatment khusus," kata Fahmi.
Salah satu bentuk kemudahan yang diusulkan PLN yaitu minta agar proyek PLN tidak diperhitungkaan dalam Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sebab jika diperhitungkan maka kucuran kredit dari perbankan nasional tidak dapat diserap oleh PLN.
"Kalau PLN mampu menyerap pendanaan dari perbankan nasional maka kedepan PLN tidak perlu bergantung pada perbankan asing," tandasnya.
(epi/qom)










































