"Jadi bapak ibu, tolong kalau bikin perda jangan yang macam-macam dan cari cari masalah," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2009).
Menurut Menkeu, banyak daerah yang membuat perda bermasalah. Sebagaimana telah diumumkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tadi pagi, hasil evaluasi menunjukkan bahwa dari 9.714 Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 3.455 (36%) perda yang bermasalah dan direkomendasikan batal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil evaluasi terhadap 2.566 raperda PDRD yang diajukan juga menunjukkan kalau 1.727 (67%) raperda direkomendasikan ditolak atau direvisi. "Kebanyakan dari sektor perhubungan, industri, perdagangan, pekerjaan umum, budaya, pariwisata dan kesehatan yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur," ujarnya.
Perda-perda bermasalah ini umumnya bersifat pungutan liar yang tidak sesuai dengan undang-undang di pusat. Kalangan pengusaha selalu mengeluhkan banyaknya Perda yang menjadi beban biaya mereka. (dro/dnl)











































