Saat ini susunan organisasi BP Migas terdiri dari Kepala R. Priyono, Wakil Kepala Abdul Muin, Deputi Perencanaan Produksi Ahmad Lutfi, Deputi Pengendalian Operasi Eddy Purwanto, Deputi Pengendalian Finansial Djoko Harsono, dan Deputi Umum Hardiono.
Dalam perombakan tersebut, Wakil Kepala BP Migas Abdul Muin akan digantikan oleh Dr. Hadi Purnomo, Deputi Pengendalian Operasi Eddy Purwanto akan digantikan oleh Budi Indianto, Deputi Pengendalian Finansial Joko Harsono digantikan oleh Wibowo S. Wiryawan.
“Pelantikannya rencananya akan dilaksanakan di Departemen ESDM jam 2 siang ini,” ujar Kepala Bina Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas, Sulistya Hastuti Wahyu saat dikonfirmasi detikFinance , Kamis (20/8/2009).
Namun sayangnya, Sulis tidak mau menyampaikan alasan perombakan tersebut.
Sejak ditetapkannya UU No.22 tahun 2001 tentang Migas pada tanggal 23 Nopember 2001 dan PP No.42 tahun 2002 tanggal 16 Juli 2002 tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas maka masalah pengawasan dan pembinaan kegiatan Kontrak Kerjasama atau Kontrak Productions Sharing yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero), kini dilaksanakan oleh BP Migas .
Dalam Undang-undang tersebut ditegaskan minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai negara.
Penguasaan negara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai pemegang Kuasa Pertambangan. Dan selanjutnya pemerintah membentuk Badan Pelaksana untuk melakukan pengendalian Kegiatan Usaha Hulu di bidang minyak dan gas bumi.Kepala BP Migas R.Priyono mengatakan alasan perombakan pimpinan tersebut adalah untuk memperkuat organisasi ke depan."Alasannya ya karena ada yang sudah masuk pensiun, penyegaran, promosi dan memperkuat organisasi menghadapi tantangan-tantangan ke depan," ujarnya. (epi/dnl)











































