"Menteri Keuangan telah memberikan jaminan pada pemerintah daerah bahwa 31 persen saham Newmont yang akan didivestasikan, utuh menjadi milik Pemda dan tidak dipisah-pisah," ujar Gubernur NTB HM Zainul Majdi di Mataram, Selasa (25/8/2009).
Menurut Gubernur, Menteri Keuangan juga memberi penegasan agar dalam proses pembelian 31 persen saham itu, pemerintah daerah bisa memadukan kepentingan strategis negara, termasuk di dalamnya mewadahi kepentingan BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepemilikan saham yang utuh kata Gubernur akan memberi pemerintah daerah bargaining yang lebih besar pada Newmont. Dengan begitu, pemerintah berharap Newmont bisa memberi manfaat lebih besar bagi daerah.
"Kita berpegang pada komitmen Bapak Presiden, divestasi itu dihajatkan untuk kepentingan pemerintah daerah di NTB. Undang Undang Minerba juga menjamin itu. Prinsipnya kalau daerah sejahtera, maka negara juga akan sejahtera," tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat antara Pemda NTB dengan Komisi VII DPR RI, Pemda NTB telah mendapat dukungan penuh DPR untuk mendapatkan 31 persen saham Newmont.
Ketua DPR, Agung Laksono, dalam suratnya bernomor PW/01/4883/ DPRRI/VIII/2009 tertanggal 10 Agustus 2009 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta 31 persen saham diberikan ke daerah sesuai kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Pemda NTB.
Penguasaan secara penuh saham Newmont dinilai akan membuat daerah mengontrol kebijakan manajemen NNT khususnya dalam pengelolaan dana kewajiban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Pemda NTB sebelumnya memiliki jatah untuk divestasi 10 persen saham itu ada pada harga US$ 391 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun. Pemda NTB menggandeng Multicapital yang merupakan anak usaha Bumi Resources dan Bakrie Capital. Namun pemerintah pusat akhirnya juga memberikan 14% saham Newmont yang merupakan jatahnya kepada Pamda NTB.
(qom/qom)











































