Jika keuntungan PLN sudah mencukupi, maka pemerintah tidak perlu memberi subsidi lagi kepada perusahaan plat merah tersebut.
Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, jika PLN sudah bisa mendapat marjin yang sesuai dibarengi dengan tarif dasar listrik yang naik, maka subsidi listrik hanya akan diberikan kepada pihak yang paling membutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini pemerintah masih memberi subsidi kepada seluruh konsumen listrik di tanah air karena PLN belum juga membukukan laba bersih.
Ia mengatakan, dengan adanya marjin, maka BUMN tersebut bisa memperoleh kepercayaan perbankan dan meminta pinjaman untuk seluruh proyeknya tanpa bantuan pemerintah. Dengan begitu, subsidi yang selama ini diberikan pemerintah pun bisa berkurang.
"Jika tidak ada marjin maka tidak ada uang yang berputar, jadi pemerintah terpaksa menanggung terus," katanya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR menyepakati kenaikan marjin PLN menjadi sebesar 8 persen dengan range subsidi Rp 48,31-52,5 triliun.
Dengan marjin itu, PLN bisa mendapat keuntungan hingga Rp 7 triliun. Keuntungan tersebut bisa dikembalikan kepada negara melalui setoran dividen.
(ang/qom)










































