Mendag Tak Berdaya Turunkan Harga Gula

Mendag Tak Berdaya Turunkan Harga Gula

- detikFinance
Rabu, 26 Agu 2009 10:47 WIB
Mendag Tak Berdaya Turunkan Harga Gula
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) kerap kali menjadi pihak yang dipojokkan terkait belum turunnya harga gula yang saat ini masih nangkring di atas Rp 8.500 per kg.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui untuk masalah kebijakan pergulaan khususnya dalam meredam harga gula, Depdag tidak bisa mengambil langkah sendiri. Melain ada kebijakan instrumen lainnya berada di instansi lain di luar Depdag.

"Masalah pergulaan itu belum bisa, karena instrumennya bukan hanya di kami. Opsinya banyak, tidak semua di departemen perdagangan, perlu koordinasi  dengan Menneg BUMN, Perindustrian, Deptan, PTPN ,dan Menteri Keuangan," katanya dalam acara raker dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu dini hari (26/8/2009).

Namun kata Mari, dari segi apapun sebagai departemen yang bertugas bertanggungjawab dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok, pihaknya selalu mempunyai komitmen dalam mengupayakan instrumen yang ada di Depdag maupun di departemen lain untuk mengatasi stablitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

Mengenai pasokan gula, lajut Mari, saat ini stok di dalam negeri cukup, sehingga sampai akhir tahun pun diperkirakan  lebih dari cukup. Harga gula menurutnya pada  awal tahun 2009 masih berkisar Rp 6.500 per kg namun sekarang ini sudah mencapai Rp 8.500 per kg sampai Rp 9.000 per kg.

"Penyebab utamanya harga gula di dalam negeri mengikuti harga di luar negeri, harga gula internasional beberapa bulan terakhir meningkat 50%. Minimal yang akan kita lakukan adalah pasar murah, dimana gula akan dijual dengan di bawah harga pasar," jelasnya.

Dalam acara raker tersebut beberapa anggota DPR dari Komisi VI mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam menangani harga gula yang melonjak. Bahkan di antara mereka menuduh pemerintah tak berdaya menghadapi kekuatan pedagang besar gula yang selama ini terkenal dengan sebutan 7 samurai yang menguasai pergulaan nasional.

Komisi VI mengusulkan agar segera dilakukan rapat koordinasi mengenai masalah pemecahan pergulaan diantaranya mengundang Deptan, Depdag, Depperin, Dewan Gula Nasional, PTPN, dan Bulog.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan pada pekan depan Menko Perekonomian Sri Mulyani akan melakukan rapat khusus soal harga gula termasuk mengambil langkah pemecahan masalah pergulaan di dalam negeri.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads