Menkeu Restui Dana Restrukturisasi PAL US$ 44 Juta

Menkeu Restui Dana Restrukturisasi PAL US$ 44 Juta

- detikFinance
Rabu, 26 Agu 2009 15:14 WIB
Menkeu Restui Dana Restrukturisasi PAL US$ 44 Juta
Jakarta - Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani telah menyetujui restrukturisasi PT PAL Indonesia (Persero) senilai US$ 44 juta. Pencairan dana tersebut paling cepat dapat dilakukan di bulan September 2009.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama PT PAL, Harsusanto di Gedung Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (26/08/2009).

"Program restrukturisasi sudah disetujui Menkeu, tinggal sekarang ada masalah administratif yang harus diselesaikan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menyelesaikan urusan tersebut, perseroan akan mengundang PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam waktu dekat.

"Jika nantinya prose kajian ini (administrasi) selesai katakanlah dalam waktu seminggu, maka langsung bisa
dicairkan," ujarnya.

Ia mengatakan, dana tersebut akan digunakan perusahaan plat merah itu untuk modal kerja divisi pemeliharan perbaikan, dan engineering serta  divisi pembangunan kapal. Dengan adanya suntikan dana tersebut, diharapkan proyek pembangunan kapal yang sempat tertunda bisa cepat diselesaikan.

(dru/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads