Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama PT PAL, Harsusanto di Gedung Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (26/08/2009).
"Program restrukturisasi sudah disetujui Menkeu, tinggal sekarang ada masalah administratif yang harus diselesaikan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika nantinya prose kajian ini (administrasi) selesai katakanlah dalam waktu seminggu, maka langsung bisa
dicairkan," ujarnya.
Ia mengatakan, dana tersebut akan digunakan perusahaan plat merah itu untuk modal kerja divisi pemeliharan perbaikan, dan engineering serta divisi pembangunan kapal. Dengan adanya suntikan dana tersebut, diharapkan proyek pembangunan kapal yang sempat tertunda bisa cepat diselesaikan.
(dru/ang)










































