Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Rabu malam (26/8/2009).
"DPR dan pemerintah telah putuskan asumsi ICP RAPBN 2010 sebesar US$ 65 per barel," ujarnya.
Harry mengatakan pada awalnya pemerintah dan DPR mengasumsikan harga minyak di 2010 pada kisaran US$ 50-US$ 70 per barel, namun Presiden dalam nota keuangan mengambil keputusan asumsi ICP US$ 60 per barel.
"Tapi di 2010 akan terjadi perbaikan ekonomi dunia, yang akan mengakibatkan permintaan komoditas dunia meningkat kembali termasuk harga minyak sehingga akan meningkat harganya," tuturnya.
Harry berpendapat asumsi rata-rata harga minyak US$ 65 per barel di 2010 hanya akan bertahan sampai semester I-2010 saja. "Di semester II-2010 saya perkirakan harga minyak bisa naik sampai US$ 85 per barel, sehingga akan ada perubahan," jelasnya.
Dengan perubahan asumsi harga minyak ini, maka dalam RAPBN 2010 pendapatan PPh Migas juga akan terdongkrak. Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) migas ke daerah juga naik.
"Namun kenaikannya masih dalam perhitungan Panitia Anggaran DPR," imbuhnya.
(dnl/dnl)











































