PLN Ngotot Tarif Listrik 2010 Dinaikkan

PLN Ngotot Tarif Listrik 2010 Dinaikkan

- detikFinance
Jumat, 28 Agu 2009 11:32 WIB
PLN Ngotot Tarif Listrik 2010 Dinaikkan
Jakarta - Meskipun kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak dibahas dalam RAPBN 2010, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tetap meminta diberlakukan penyesuaian tarif dasar listrik untuk semua golongan tarif mulai tahun depan.

"Soal kenaikan tarif, Itukan kewenangan pemerintah. Tetapi bagi kami korporasi memang kenaikan ini diperlukan karena sisi keuangan masih perlu ditingkatkan lagi," ungkap Fahmi usai acara penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat (28/8/2009).

Menurut Fahmi, kenaikan TDL tersebut perlu dilakukan mulai tahun depan untuk mengurangi subsidi yang dialokasikan pemerintah sebab selama ini PLN masih mensubsidi. Saat ini rata-rata harga jual listrik yang dijual PLN Rp 640 per kwh, sementara biaya pokok penyediaan listrik sekitar Rp 1011 per kwh.

"Lagipula saat ini boleh dikatakan tarif kita itu paling rendah di ASEAN, jadi itu semua golongan tarif mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, dan sosial semuanya disubsidi. Jadi menurut saya pantas kalau itu disesuaikan," ungkapnya.

Saat ditanya berapa besaran kenaikan TDL yang diusulkan PLN, menurut Fahmi, tergantung dari besaran subsidi yang ingin dikurangi oleh pemerintah.

"Kalau marjin usaha kita 8 persen, maka subsidinya Rp 52 triliun. Sekarang tinggal seberapa besar pemerintah ingin mengurangi besaran subdidi," jelasnya.

Dukungan kenaikan TDL ini juga pernah disampaikan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil. Ia menilai mulai tahun depan TDL harus dinaikan. Kenaikan tarif akan berlanjut hingga tarif listrik PLN mencapai harga keekonomian.

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Departemen ESDM J.Purwono menyatakan, sejauh ini wacana kenaikan tarif dasar listrik tersebut belum masuk dalam pembahasan RUU APBN 2010 antara pemerintah dengan DPR baik di Komisi VII maupun Panitia Anggaran.

"Dalam penetapan subsidi listrik tahun depan, kita masih dengan asumsi tidak ada kenaikan TDL," ungkap Purwono dalam pesan singkatnya Kamis (27/8/2009)

Purwono menegaskan masalah TDL naik atau tidak, tentu perlu dibahas dulu di tingkat Menko Perekonomian dan persetujuan DPR. "Namun demikian, kita ikuti saja dinamika pembahasan RUU ini di DPR, yang sedang dalam tahap finalisasi," tandasnya.
(epi/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads