"Kita akan kerjasama dengan aturan BI. Sekarang sedang dibicarakan di tingkat teknis. Kita harap finalisasinya selesai dalam satu-dua minggu," katanya usai buka puasa bersama Direksi dan Komisaris BUMN di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/8/2009).
Ia mengatakan, pada prinsipnya Bank Indonesia (BI) sudah menyetujui penyelesaian utang tersebut. Dengan begitu, mekanisme pelunasan yang akan dilakukan BUMN aviasi tersebut tidak akan berbenturan dengan aturan yang dikeluarkan BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beri kita waktu 1 minggu untuk mengumumkan bentuk finalnya," ungkapnya.
Sebelumnya, bank plat merah tersebut sudah pernah menjadwalkan ulang pembayaran utang Garuda berupa Mandatory Convertible Bond (MCB) itu selama 2 tahun dari jatuh tempo. Alasannya, waktu itu kinerja Garuda masih buruk sehingga tidak mungkin melakukan pembayaran.
Garuda berharap, pembayaran utang bisa dilakukan dengan cara mengkonversi MCB menjadi kepemilikan saham, sedangkan Mandiri berharap Garuda bisa membayar tunai.
"Menurut peraturan BI, utang yang sudah 5 tahun tidak boleh diambil alih oleh bank. Nanti kita liat dalam pembahasan selama 1 minggu ini," imbuhnya.
(ang/qom)











































