"Kita harap pemda tetap bisa bersama-sama dalam divestasi Newmont," ujar Direktur Keuangan ANTM, Djaja M Tambunan di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (28/8/2009).
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani resmi menunjuk pemda NTB sebagai pemimpin konsorsium pembeli 31% saham divestasi Newmont, termasuk untuk divestasi 2010 sebesar 7%. Untuk periode tahun 2006-2009, total saham yang akan didivestasikan sebesar 24% terdiri atas jatah pemerintah pusat sebesar 14% dan pemda sebesar 10%.
Keputusan Menkeu menunjuk pemda sebagai pemimpin konsorsium pembeli Newmont dinilai tidak wajar. Sebab, jika mengacu pada hasil keputusan arbitrase seharusnya sebelum menunjuk pemda, pemerintah pusat harus menunjuk BUMN terlebih dahulu.
"Berdasarkan keputusan arbitrase, jatah pemerintah pusat sebesar 14%. Aribtrase mengatakan, kalau pemerintah pusat tidak mau mengambilnya, kemudian dialihkan ke BUMN. Jika BUMN tidak mau maka divestasi jatuh ke tangan pemda," ujar Djaja.
Rupanya, Menkeu kemudian menggabungkan jatah pemerintah pusat sebesar 14% dengan jatah pemda sebesar 10% dalam satu konsorsium yang dipimpin oleh pemda NTB. Kendati demikian, Menkeu telah memberi isyarat pada pemda agardalam konsorsium tersebut tetap mengajak BUMN.
Sebelum Menkeu menunjuk pemda NTB jadi pemimpin konsorsium, dua BUMN tambang ANTM dan PTBA sudah menyatakan minatnya dalam pembelian saham Newmont, dimana ANTM semula menjadi pemimpin konsorsium. PTBA sendiri sudah menyiapkan dana sebesar US$ 50 juta untuk keperluan tersebut. ANTM diperkirakan bakal menyiapkan dana US$ 100 juta.
Namun ketika dikonfirmasi, Direktur Utama ANTM Alwin Syah Loebis mengaku tetap menunggu lampu hijau dari Menkeu untuk ikutan masuk dalam konsorsium baru yang dipimpin pemda NTB.
"Ya kita tunggu Bu Menkeu saja," ujar Alwin.
Direktur Utama PTBA Sukrisno juga mengaku masih menunggu ANTM maju, baru bisa menentukan langkah yang akan diambilnya. "Kalau kita terserah ANTM saja, terserah pak Alwin," ujar Sukrisno.
(dro/dro)











































