"Hari ini tengat waktu yang diberikan pemerintah kepadaΒ Mobil Cepu Limited untuk berproduksi, tapi rasa-rasanya hampir mustahil untuk dipenuhi," ungkap anggota Komisi VII DPR, Alvin Lie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BP Migas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2009).
Alvin pesimistis ExxonMobil bisa memenuhi komitmennya. Pasalnya berdasarkan informasi yang diperolehnya sejumlah alat yang akan digunakan Mobil Cepu Limited untuk berproduksi maish belum mendapat sertifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Alvin menilai, pemerintah harus memberikan sanksi kepada perusahaan asal Amerika tersebut karena sudah beberapa kali tidak memenuhi komitmenya.
"Kita harus tegas. Jangan mau dikibulin terus," ucapnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi VII lainnya, Dito Ganindito. Dito meminta penjelasan dari Kepala BP Migas R Priyono yang hadir dalam rapat tersebut untuk memaparkan bagaimana status terakhir dari produksi lapangan yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
"31 Agustus blok Cepu harus berproduksi. Saya mohon konfirmasi dari BP Migas apa ExxonMobil sudah menepati komitmennya karena sudah empat kali mereka melanggar janji," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII, Sutan Batoegana menilai ExxonMobil harus diberikan sanksi jika produksi blok Cepu molor lagi.
"Kalau tidak dipenuhi harus dikasih sanksi," tandasnya.
(epi/qom)











































