Kepala BP Migas R Priyono mengungkapkan, Blok Cepu masih belum bisa berproduksi lantaran belum mendapatkan izin penggunaan pipa dan sertifikasi peralatan dari Dirjen Migas.
"Semua di lapangan sudah siap,Β hanya tinggal menunggu dua izin yaitu izin penggunaan pipa dan sertifikasi peralatan dari Dirjen Migas," kata Priyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terus komunikasi dengan Dirjen Migas," ungkapnya.
Menanggapi jawaban tersebut, anggota Komisi VII DPR, Dito Ganindito merasa heran kenapa izin tersebut belum dimiliki ExxonMobil sementara lapangan yang terletak di Bojonegoro, Jawa Timur tersebut sudah dimiliki ExxonMobil sejak tahun 2005.
"Masa izin sampai sekarang belum ada. Jadi kalau alasannya soal ijin kami tidak bisa terima," kata Dito.
(epi/qom)











































