“Bisa saja ditinjau ulang,” kata Kepala BP Migas R Priyono di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/9/2009).
Menurut Priyono, meskipun JoA tersebut sifatnya business to business antara Pertamina dan ExxonMobil, namun sebagai pengawas BP Migas bisa saja mengusulkan agar JoA tersebut diperbaiki.
“Memang antar mereka tidak akan bicarakan itu karena sudah ada kesepakatan. Tapi BP Migas bisa minta itu agar ke depannya lebih baik lagi,” ungkap Priyono.
Priyono berharap dengan direvisinya JoA tersebut, peranan Pertamina di blok Cepu bisa ditingkatkan. Pasalnya, selama ini sebagai partner ExxonMobile, Pertamina tidak memiliki suara dalam pengembangan proyek tersebut karena Pertamina hanya memiliki 45 persen saham dalam konsorsium tersebut.
“Dilihat saja right and obligation -nya bagaimana? Apa Pertamina bisa berkontribusi lebih banyak atau tidak,” jelasnya
(epi/dnl)











































