Dirjen Pajak: 3 Pimred Nggak Pernah Setor SPT

Dirjen Pajak: 3 Pimred Nggak Pernah Setor SPT

- detikFinance
Rabu, 02 Sep 2009 08:36 WIB
Dirjen Pajak: 3 Pimred Nggak Pernah Setor SPT
Jakarta - Dirjen Pajak Tjiptardjo mengajak semua orang untuk patuk melaporkan penghasilannya di luar gaji. Tjiptadjo pun menyentil 3 pimpinan redaksi (pimred) media massa yang ternyata tak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya.

"Dari sepuluh sampel, ada tiga pimred yang nggak pernah masukkan SPT, ini kondisi yang ada, faktanya seperti itu," tegasnya tanpa mengungkap siapa pimred dimaksud.

Hal ini disampaikannya dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan redaksi media massa Selasa malam di kantor Ditjen Pajak, Gatot Soebroto (1/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal kata Tjiptardjo, kepatuhan melakukan pelaporan SPT pajak sebagai cerminan dalam mendukung pembangunan nasional. Selain itu, ada yang menyampaikan SPT, namun umumnya hasilnya nihil alias hanya melaporkan gajinya sebagai karyawan, sedangkan penghasilan lain di luar itu tidak disampaikan.

Menurutnya sektor pajak penting dalam kehidupan bernegara, ia mencontohkan pajak penghasilan (PPh) merupakan cerminan penyaluran (redistribusi) dari kalangan yang mampu kepada yang kalangan yang tidak mampu. PPh dinilainya sebagai upaya memeratakan pendapatan kepada orang lain yang tidak mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Tjiptardjo juga menyatakan optimisnya untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2009 sebesar Rp 528 triliun.

"Target  tahun 2009 sebesar Rp 528 triliun. Insya Allah dapat dipenuhi sampai akhir tahun," kata Tjiptardjo dengan optimistis.
(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads