Konspirasi yang dilakukan Garuda adalah menentukan harga bahan bakar sekaligus ongkos keamanan secara tidak sah untuk kargo udara terhitung sejak tahun 2001 hingga 2006. Demikian berita yang dikutip detikFinance dari The Australian, Rabu (2/9/2009).
Dengan adanya tuntutan hukum tersebut, Garuda menjadi maskapai penerbangan ke 10 yang akan diseret ke Pengadilan Negeri Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah serupa juga dilayangkan terhadap Singapore Airlines Ltd., Cathay pacific Aiways Ltd., Emirates Airline.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) versi Australia tersebut mencatat sidang dengar-pendapat Garuda akan dilangsungkan 22 Oktober mendatang di Sydney. (ang/qom)











































