“DPR kasih dukungan kepada BP Migas atas punishment yang mau diambil kepada ExxonMobil Indonesia,” ujar Anggota komisi dari Fraksi Golongan Karya Dito Ganinduto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2009).
Menurut Dito, Exxon harus diberikan sanksi karena produksi awalnya tidak sesuai dengan target yang sudah disepakati yaitu 20.000 barel per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan anggota Komisi VII dari Fraksi PAN, Alvin Lie. Ia merasa tidak puas dengan jumlah minyak yang mengalir dari lapangan yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
“Masa produksinya hanya 1.000-2.000 barel per hari, itu masih jauh dibawah target 20.000 barel per hari,” kata Alvin.
Selain itu, Alvin juga menyoroti kualitas minyak mentahnya belum sesuai kadar industri dan keluarnya gas H2S yang berpotensi membahayakan warga sekitar.
"Saya curiga jangan-jangan setelah diprotes warga karena bau gas H2S yang menyengat, akan menjadi alasan ExxonMobil menghentikan lagi produksi Cepu," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Migas, R Priyono, menyatakan pihaknya akan segera melakukan hitung-hitungan dengan ExxonMobil mengenai produksi blok Cepu antara Desember 2008 sampai Agustus 2009.
"Kami juga akan menanyakan apakah mereka bisa memproduksi minyak dengan kapasitas penuh pada Maret 2010," tandasnya.
(epi/ang)










































