Menurut Wakil Ketua Panggar Suharso Monoarfa, DPR bersama pemerintah masih melakukan penghitungan mengenai besaran kenaikan tersebut, yang pasti kenaikannya akan dilakukan secara bertahap.
"Sementara hitungan kita itu sekitar 20%. Tapi bisa saja Presiden menghendaki hitungannya tidak 20%, mungkin maunya 10% untuk kenaikan TDL," katanya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, jika hal tersebut terus berlangsung dari tahun ke tahun maka bisa mempengaruhi penjualan surat utang yang mereka terbitkan. Diharapkan, dengan TDL yang mencapai tingkat keekonomian, PLN bisa mendapat kepercayaan dari perbankan untuk meminta pinjaman.
Selain memperbaiki kinerja, peningkatan TDL juga dimaksudkan untuk mengurangi subsidi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut. Saat ini, rencana peningkatan TDL tersebut langsung diteruskan kepada komisi terkait.
"Kalau yang 6.600 sudah tidak ada perdebatan, tapi di bawah itu yang mana, berapa, kelompok ini kenaikannya berapa harus dibahas," katanya.
(ang/dnl)











































