"Kita tidak perlu khawatir dengan adanya pakaian impor, selama memiliki kualitas yang baik dan memiliki standar dan tidak menyalahi aturan impor barang," tegas Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela-sela acara pemberian bantuan di lokasi Gempa Pengalengan, Bandung, Minggu (6/9/2009).
Mengenai dugaan pakaian impor ilegal yang berpeluang meningkat pada lebaran ini, Mari mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan. Ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan termasuk Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah pakaian impor ilegal sempat mencuat, setelah sebelumnya Kantor Bea dan Cukai Surabaya berhasil mengagalkan usaha penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia yang dikirim ke Banyuwangi Jawa Timur, penindakan dilakukan pada 26 Agustus 2009 yang lalu di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi.
Kerugian pakaian impor ilegal bekas bukan hanya bersifat materi, namun juga akan mengganggu industri tekstil dalam negeri, potensi endemi penyakit dan martabat bangsa.
(hen/hen)










































