Kadin Siapkan 2 Jurus Tolak RUU Halal

Kadin Siapkan 2 Jurus Tolak RUU Halal

- detikFinance
Selasa, 08 Sep 2009 13:57 WIB
Kadin Siapkan 2 Jurus Tolak RUU Halal
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyiapkan dua langkah sebagai upaya penolakan kalangan pengusaha terhadap RUU Jaminan Produk Halal (JPH). Kehadiran RUU tersebut diyakini akan merugikan kalangan dunia usaha khususnya usaha kecil dan menengah.

Dua jurus itu antara lain, sebelum diketok palu RUU JPH Kadin akan melayangkan surat kepada presiden untuk mengadukan masalah ini agar bisa dibangun komunikasi antara pemerintah, DPR dengan pengusaha agar RUU itu bisa dibatalkan.

"Kami sedang menyiapkan argumen, bahkan kalau perlu kita akan menyurati presiden, draftnya sudah ditandatangani," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat dalam acara konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (8/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat mengatakan secara mendasar pihaknya menolak RUU tersebut terlebih lagi sebagai mandatori atau diwajibkan. Menurutnya hal tersebut sesuatu hal yang prinsipal yang sulit diterima pengusaha.

Namun jika terpaksa RUU tersebut disahkan maka dengan sangat terpaksa Kadin akan mengeluarkan langkah pamungkasnya dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Langkah berikutnya sesuai dengan jalur hukum akan ditempuh ke MK yaitu proses judicial review," kata Hidayat.

Menyambar pernyataan itu, Wakil Ketua Kadin Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan judicial review tersebut jika RUU JPH disahkan DPR. Meskipun ada peluang pengesahannya tidak menerapkan pola mandatori.

"Kami takutnya UU ini bersayap, sementara masalah kita adalah mandatori. Kita akan lihat dulu jika nantinya hanya di terapkan sukarela saja," tegas Hariyadi.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads