Menurut Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M Said Didu, saat ini Kementerian Negara BUMN sudah menunjuk tim untuk meminta klarifikasi terhadap para direksi tersebut.
"Tim itu sekarang lagi jalan, mungkin bulan depan sudah selesai. Baru nanti diputuskan hasilnya," katanya ketika dihubungi detikFinance , Rabu (9/9/2009).
Ia mengatakan, pilihan yang akan diambil setelah hasil pemeriksaan keluar adalah dilakukan pergantian atau tidak. Namun, semua itu masih harus menunggu hasl pemeriksaan yang dilakukan oleh tim tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Negara BUMN sudah menonaktifkan dua direksi dan satu mantan direksi Waskita terkait dengan kasus kelebihan pencatatan pada laporan keuangan 2004-2007.
Dua direksi Waskita yang sudah dinonaktifkan antara lain Bambang Marsono dan Triatman. Sementara satu mantan direksi Waskita yang dinonaktifkan adalah Kiming Marsono yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Nindya Karya.
Menurut salah satu sumber di Kementerian Negara BUMN, saat ini sedang dilangsungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper ) untuk mengganti direksi Waskita.
"Sekarang kabarnya sedang ada fit and proper untuk Waskita. Tapi saya belum dapat informasi siapa yang akan menguji," kata sumber tersebut.
(ang/dnl)










































