Kal tersebut disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa yang ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis (10/9/2009) malam.
"Kalau perusahaannya tidak mampu membayar THR untuk karyawan kontrak, saya kira jangan sampai mengubah ini nantinya perusahaan-perusahaan tersebut, apalagi kan sekarang ini dampak krisis global kan sebagian masih terasa beberapa sektor industri. Jadi kita harus cermat-cermat juga, jangan sampai itu bisa mengganggu cashflow perusahaan," urai Erwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin yakin semua perusahaan akan melakukan yang terbaik bagi karyawan-karyawannya guna memberikan semangat kerja karyawan yang akan berdampak pada peningkatan produktifitas. Jadi, jika perusahaan tersebut mampu untuk memberikan THR maka pasti akan diberikan.
"Kalau perusahaan tersebut cash flownya sanggup, saya kira bagaimana pun juga perusahaan itu selalu memberikan yang terbaik untuk karyawannya karena karyawannya harus happy," pungkasnya.
(nia/qom)










































