"Tidak fair kalau masalah kelistrikkan di Indonesia saat ini dilimpahkan kepada PLN sekarang karena masalah ini adalah kelambatan kita dalam mengantisipasi masalah listrik sejak dulu," kata Ketua DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit dalam diskusi mengenai implikasi UU ketenagalistrikan di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (12/9/2009).
Anton menambahkan, pemerintah seharusnya mendukung usaha efisiensi PLNdengan cara mempertimbangkan kembali besaran subsidi yang diajukan PLN yaitu sekitarRp 50 triliun untuk menyelesaikan masalah listrik di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para pengusaha juga masih mengeluhkan masalah listrik ini. Harga listrik di Indonesia untuk industri lebih tinggi daripada listrik perumahan atau masyarakat.
Padahal, industri telah membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini berbeda dengan negara lain yang memberikan keringan harga listrik untuk industrinya.
"Fungsi pengusaha menciptakan lapangan kerja, jadi jangan dianggap sama seperti konsumen lain," keluh Anton.
Menurut Anton, masalah listrik juga menjadi salah satu faktor penghambat masuknya investor asing ke Indonesia selama ini. Dengan tidak adanya jaminan pasokan listrik yang memadai maka jangan harap investor asing bisa tertarik untuk masuk. (nia/ang)











































