Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan dari tahun ke tahun laporan keuangan pemerintah telah menunjukkan perbaikan namun masih ada kelemahan-kelemahan yang membuat BPK memberikan opini disclaimer.
Anwar mengatakan, BPK juga menemukan kelemahan atas sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset lain-lain yang dimaksudkan Anwar adalah seperti Kontraktor kerjasama minyak dan gas bumi senilai Rp 303 triliun, aset PT PPA senilai Rp 5 triliun dan aset Tim Koordinasi Depkeu senilai Rp 7 triliun.
"Laporan yang menonjol antara lain kasus di Departemen Kesehatan yaitu adanya pelaksanaan belanja diluar mekanisme APBN sebesar Rp 691 miliar kemudian, ketidakjelasan perlakuan akuntansi kewajiban pemerintah senilai Rp 28 triliun dan ketidakjelasan status dana talangan Bank Indonesia atas penyertaan pemerintah pada lembaga internasional senilai hampir lebih dari Rp 3 triliun pada bagian anggaran," ungkap Anwar.
Anwar menambahkan, kelebihan pembayaran atas perjalanan dinas hampir senilai Rp 3 miliar dan atas belanja barang/jasa senilai Rp 1,5 miliar pada Departemen Dalam Negeri serta kekurangan penerimaan negara bukan pajak senilai Rp 768 miliar pada departemen Luar Negeri.
"Perbaikan juga terlihat yakni di pengungkapan memadai pada belanja di luar mekanisme APBN yang berasal dari rekening antara penerimaan, penyajian sebagian besar penyertaan modal negara sesuai laporan keuangan yang diperiksa, penyempurnaan administrasi pinjaman luar negeri khususnya saldo pinjaman luar negeri," tuturnya.
(dru/lih)










































