Pajak Barang Mewah Hantui Sektor Otomotif

Pajak Barang Mewah Hantui Sektor Otomotif

- detikFinance
Selasa, 15 Sep 2009 11:12 WIB
Pajak Barang Mewah Hantui Sektor Otomotif
Jakarta - Para pelaku industri otomotif di Indonesia merasa khawatir atas kesepakatan kenaikan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menjadi 200%. Jika tarif ini berlaku untuk sektor otomotif, maka masa depan investasi otomotif di Indonesia akan suram.

Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur PT Indomobil Group Gunadi Sindhuwinata ketika dihubungi detikFinance , Selasa (15/9/2009).

"Sektor otomotif tidak perlu lagi dikenakan PPnBM, karena sektor kendaraan bermotor ini sudah paling jelas pungutan-pungutannya," ujarnya.

Gunadi mengatakan, berbagai pungutan dari mulai pajak hingga bea masuk dan bea keluar di sektor otomotif sudah sangat jelas diatur."Bahkan sudah ada klasifikasi tarifnya tergantung cc dan tahun pembuatannya, jadi pungutan dari kendaraan bermotor sudah merupakan yang paling aman," jelas Gunadi.

Menurutnya, pengenaan tarif PPnBM untuk sektor otomotif di Indonesia bisa makin menjatuhkan daya saing industri Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Thailand yang saat ini sedang diserbu banyak investor otomotif.

"Meskipun secara politik kondisi Thailand tidak aman, namun Thailand dinilai lebih baik dari Indonesia. Saya contohkan, saat ini 5 investor besar otomotif berinvestasi di Thailand dan membangun industri yang masing-masing kapasitasnya 150 ribu unit, sehingga totalnya 750 ribu unit," tandasnya.

Selain itu produsen motor asal Jepang Kawasaki juga akan memindahkan perangkat produksi sepeda motornya ke Thailand.

"Jadi janganlah ada lagi pengenaan pajak seperti PPnBM ini di sektor otomotif, karena ini akan membuat investor ragu-ragu untuk masuk. Dan panjang dampaknya, kita tahu sektor otomotif ini merupakan salah satu sektor yang menunjang kegiatan ekonomi, sehingga implikasinya bisa besar," tuturnya.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads