Seharusnya Indonesia sudah mulai melakukan pembenahan-pembehanan dalam upaya mendukung pembentukan KEK sejak 10 tahun lalu, diantaranya perbaikan infrastruktur, perbaikan pelayanan birokrasi dan lain.
"Mestinya sudah 10 tahun lalu, mestinya kita berbenah sejak 10 tahun lalu termasuk, program 10.000 MW, pembuatan jalan tol. Pembehanan pelayanan birokrasi, saat kita memulai perbaikan pelayanan. Jadi bisa dibilang terlambat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyayangkan terkait beberapa pemda yang mengajukan KEK namun daerahnya tidak memiliki potensi komoditi ekspor sehingga hal tersebut sangat sulit. Padahal kata dia pembentukan KEK salah satunya menggenjot ekspor. Hal ini terjadi karena pemda belum faham betul mengenai esensi pembentukan KEK.
"Ada daerah yang tidak punya komoditi ekspor tapi ingin ada KEK. Apa jadinya," tanya Fahmi.
(hen/qom)











































