Menperin: Pembentukan KEK Sudah Terlambat

Menperin: Pembentukan KEK Sudah Terlambat

- detikFinance
Selasa, 15 Sep 2009 13:20 WIB
Menperin: Pembentukan KEK Sudah Terlambat
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan pembentukan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai penjabaran dari RUU KEK yang disahkan oleh DPR secara mendasar sudah terlambat.

Seharusnya Indonesia sudah mulai melakukan pembenahan-pembehanan dalam upaya mendukung pembentukan KEK sejak 10 tahun lalu, diantaranya perbaikan infrastruktur, perbaikan pelayanan birokrasi dan lain.

"Mestinya sudah 10 tahun lalu, mestinya kita berbenah sejak 10 tahun lalu termasuk, program 10.000 MW, pembuatan jalan tol. Pembehanan pelayanan birokrasi, saat kita memulai perbaikan pelayanan. Jadi bisa dibilang terlambat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal kata dia, konsep KEK  yang studi bandingnya ke Polandia dan China ini, ibarat meracik nasi goreng spesial, yang harus melebihi keunggulan-keunggulan khusus. Termasuk dengan memberikan fasilitas kemudahan ekspor, impor, investasi dan lain-lain.

Ia juga menyayangkan terkait beberapa pemda yang mengajukan KEK namun daerahnya tidak memiliki potensi komoditi ekspor sehingga hal tersebut sangat sulit. Padahal kata dia pembentukan KEK salah satunya menggenjot ekspor. Hal ini terjadi karena pemda belum faham betul mengenai esensi pembentukan KEK.

"Ada daerah yang tidak punya komoditi ekspor tapi ingin ada KEK. Apa jadinya," tanya Fahmi.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads