Program P3DN Mandek, Industri Mesin Perkakas di Ambang Kolaps

Program P3DN Mandek, Industri Mesin Perkakas di Ambang Kolaps

- detikFinance
Rabu, 16 Sep 2009 09:24 WIB
Program P3DN Mandek, Industri Mesin Perkakas di Ambang Kolaps
Jakarta - Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dicanangkan pemerintah tak memiliki taji. Beberapa lembaga pemerintah masih membandel tak menggunakan produk lokal.

Salah satu industri yang terimbas dari hal ini adalah industri mesin perkakas yang produknya tak terserap maksimal oleh pengadaan barang pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (Asimpi) Dasep Ahmadi mengatakan sejak krisis tahun lalu permintaan mesin perkakas menurun tajam oleh pelaku industri seperti otomotif. Disisi lain harapan penyerapan mesin perkakas dari pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (depdiknas) sebagai pengguna terbanyak, justru tak membuahkan hasil maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 4 tahun terakhir kebutuhan mesin perkakas di Depdiknas mencapai 20.000. Dari kami mensuplai kurang dari 5% saja, kami prihatin, khususnya di Depdiknas, kurang memberikan perhatian," keluh Ahmadi saat ditemui di kantornya Selasa malam (16/9/2009).

Ia pun tidak habis pikir  mengenai pengdaan barang pemerintah seperti di depdiknas masih berorientasi produk mesin perkakas impor. Padahal kata dia, pemerintah melalui presiden telah banyak mengeluarkan ketentuan mengenai P3DN yaitu dalam  bentuk Inpres No 2  tahun 2009  dan Keppres No 80 tahun 2003. Selain itu, kemampuan industri dalam negeri belum sepenuhnya dimanfaatkan.

"Ini belum berjalan dengan baik khususnya di depdiknas, kalau 1000 unit saja itu bisa diserap maka kita masih bisa tumbuh 7-8% tahun depan," katanya.

Ia mengatakan importasi mesin secara keseluruhan pada tahun 2007 telah mencapai US$ 8 miliar dan pada tahun 2008 meningkat mencapai US$ 15 miliar. Sedangkan khusus untuk mesin perkakas sebesar  US$ 1,2 miliar.

"Potensi pasar mesin perkakas di dalam negeri Rp 4,4 triliun, yang bisa diserap oleh produk lokal hanya Rp 440 miliar saja," katanya.

Mengenai pengadaan mesin di depdiknas pada tahun 2008 lalu, pihaknya sudah mencoba untuk mensuplai kebutuhannya, namun yang bisa diperoleh hanya sedikit saja. Sehingga industri perkakas dalam negeri mulai terpuruk hingga  50% dari kemampuan produksi pertahunnya mencapai 1000 unit lebih, yang diperparah melemahnya permintaan mesin oleh pelaku industri.

"Saya heran padahal ketentuan P3DN sudah jelas dan lengkap, tetapi memang kadang-kadang di lapangan (tender pengadaan),  aturan itu kalah dengan lobi," ungkapnya.

Ia mengaku selama ini lembaga pemerintah seperti depdiknas, depnaker dan dephub  umumnya masih menggunakan produk impor dari China untuk memenuhi kebutuhan mesin-mesin perkakasnya seperti untuk sekolah kejuruan, balai latihan kerja dan lain-lain.

"Bukan kita komplain tidak dapat order, tapi idealismenya mana?, yaitu membangun kemandirian industri di dalam negeri," sergahnya.

Dasep memperkirakan jika pada tahun 2010 nanti, kondisi ini belum berubah, ia khawatir kondisi industri mesin perkakas makin terpuruk. Kemungkinan adanya PHK, dari sebanyak 20.000 tenaga kerja di sektor mesin perkakas peluangnya sangat besar terjadi.

"Kalau terus begini maka kita bisa  PHK orang, bukannya kita tidak mau mempekerjakan orang, tapi sudah sulit," keluhnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan agar masalah-masalah penyerapan produk lokal oleh lembaga pemerintah dimaksimalkan dalam program 100 hari pemerintahan baru dalam mendukung industri lokal.

"Kita usul agar ada menteri muda urusan penggunaan produk dalam negeri supaya diaktifkan kembali seperti pada masa orde baru," katanya.

Selama ini mesin perkakas dikenal sebagai mesin pembuat mesin (ibu mesin) yang merupakan industri vital. Di beberapa negara industri seperti Jepang dan  India, basis dasar industrinya mulai dikembangkan dari industri mesin perkakas.


(hen/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads