Pengenaan Safeguard Produk Paku Makin Molor

Pengenaan Safeguard Produk Paku Makin Molor

- detikFinance
Rabu, 16 Sep 2009 18:40 WIB
Pengenaan Safeguard Produk Paku Makin Molor
Jakarta - Pengenaan instrumen pengamanan perdagangan (safeguard ) untuk produk paku impor hingga sampai saat ini belum diterapkan.

Padahal Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan telah merestui pengenaan instrumen safeguard bagi produk paku impor, namun pihak Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu masih mendalami ketentuan tersebut.
 
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian (Depperin) Ansari Bukhari di sela-sela raker komisi VI DPR-RI, Rabu (16/9/2009).
 
"Safeguard paku, besok akan dibahas kembali, Mendag sudah setuju penetapannya, Pak Anggito mengundang rapat kembali," katanya.
 
Dikatakannya masalah safeguard paku secara prinsip di tingkat Depperin telah selesai sehingga saat ini sudah ada di tangan Departemen Keuangan. Ia juga belum bisa memastikan kapan akan dikenakan.
 
"Itu tergantung BKF saja," pungkasnya.
 
Ansari mengatakan pihak BKF, masih menelusuri lebih dalam mengenai rencana pengenaan instrumen terhadap paku tersebut diantaranya mengenai pembuktian apakah paku impor terutama dari Cina dan lainnya telah mengganggu industri paku di dalam negeri karena telah membanjiri pasar paku lokal.
 
Dalam rumusan sementara pengenaan safeguard paku, setiap produk impor paku dari negara yang terkena pengenaan safeguard akan dikenakan bea masuk tambahan dengan besaran tertentu per kilogramnya. Dengan demikian diharapkan paku impor yang membanjiri pasar dalam negeri bisa dikurangi.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads