"Kalau molor akan ada sanksi, dan sedang disiapkan oleh tim," ujar Kepala BP Migas R Priyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009).
Priyono menyatakan salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan BP Migas yaitu pergantian operatorship. Meski demikian dia mengganti wacana pergantian operatorship adalah opsi terakhir. Selain itu, pergantian operatorship tersebut juga harus memperhitungkan untung ruginya.
"Pemerintah bisa intervensi dan mengganti operatorship , Kalau kedua belah pihak (Pertamina dan MCL) tidak sepakat," ungkapnya.
Priyono menjelaskan, saat ini BP Migas akan fokus untuk menggenjot produksi agar target produksi puncak 165 ribu barel pada Maret 2010 bisa tercapai.
"Kita akan uber targetnya Exxon yang dulu. Kalau dia molor, kita bicarakan opsi-opsinya," tegasnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan pihaknya telah menugaskan Tim Peningkatan Percepatan Produksi Migas (P3M) untuk melakukan evaluasi penyebab tidak tercapainya tingkat produksi Blok Cepu dan juga keterlambatan produksi dari lapangan tersebut.
"Kemudian kita lihat optimalnya seperti apa, apakah dimungkinkan untuk adanya perubahan-perubahan yang dilakukan " ujar Purnomo.
Menurut dia, hasil kajian tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah.
"Jangan terburu-buru katakan ini salah atau benar. Kami sebagai pemerintah tidak bisa gegabah. Kita harus tanggung jawab kepada publik. Kita kaji betul kenapa hal ini terjadi," ungkapnya.
Purnomo menjelaskan tim ini sudah bekerja sejak awal September lalu dengan batas waktu yang tidak ditentukan. "Kami minta diselesaikan secepatnya," tandasnya.
Purnomo menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan soal keterlambatan produksi Blok Cepu. Saat ditanya soal pergantian operator di Blok Cepu, Purnomo menegaskan hal tersebut bukan wewenang pemerintah.
"Kalau masalah operatorship itukan urusan kedua belah pihak (Pertamina dan MCL), pemerintah tidak bisa ikut campur," tegasnya.
(epi/dnl)











































