"Saya sarankan kalau Pemda NTB tidak punya dana atau dananya tidak cukup, bagaimana jika mereka menerbitkan obligasi daerah," ujar Wakil Ketua Panita Anggaran DPR Suharso Monoarfa usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR,Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009) malam.
Menurut Suharso, obligasi tersebut kemudian ditawarkan kepada pemerintah pusat dan dana yang masuk dari pusat digunakan untuk membeli saham divestasi tersebut.
"Pembayarannya bisa dibayar dari sebagian dividen yang didapatkan. Sementara sebagian lagi buat pembangunan daerah," jelas Suharso.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan perpanjangan penyelesaian divestasi Newmont dilakukan atas permintaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Perpanjangan tersebut diusulkan karena hingga kini negosiasi antara pemerintah dan Newmont belum mencapai kata sepakat.
"Tapi perpanjangannya belum tentu seperti keinginan mereka. Kita perpanjang sampai 12 November. Kita tidak mau perpanjang lama-lama, karena akan memperlambat penerimaan dividen," jelasnya.
Purnomo menambahkan, perpanjangan ini dimungkinkan jika kedua belah pihak menyetujuinya. "Inikan kasus perdata, tergantung para pihak yang bernegosiasi. Kalau mereka sepakat diperpanjang ya diperpanjang," jelasnya.
(epi/dnl)










































