Angka Rp 3,36 triliun merupakan perhitungan di dalam Mandatory Convertible Bond (MCB) yang diatur oleh pemerintah melalui KKSK. Kalkulasi dari MCB yaitu beban pokok sebesar Rp 1,4 triliun ditambah tingkat keuntungan (IRR) 18% per tahun.
Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Special Asset Management PT Bank Mandiri Abdul Rachman, di saat buka puasa di hotel Shangri-La Jakarta Rabu malam (16/9/2009).
"Mekanisme pembayaran didasarkan atas Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Garuda tahun 2000, keputusan KKSK No.3 tahun 2001, dan keputusan Menteri Negara BUMN," kata Abdul Rahman.
Dalam hasil pembahasan antara Bank Mandiri dan Garuda, serta Kementerian Negara BUMN selaku Pemegang Saham Garuda, Bank Indonesia, juga Menteri Keuangan, disepakati pembayaran utang terbagi menjadi dua tahap.
Tahap awal, Garuda diwajibkan membayarkan beban pokok sebesar Rp 1,4 triliun kepada Bank Mandiri. Selanjutnya sisa pembayaran berupa pencairan MCB, yang dikonversikan dalam bentuk saham, dan dilakukan saat IPO Garuda.
"Jika program restrukturisasi berjalan lancar, maka utang (Garuda) dibayarkan 5% dari beban pokok, atau setara dengan US$ 50 juta. Sisanya akan dibayarkan secara bertahap, setelah IPO Garuda. Rencananya, pengumuman go-public Garuda dilaksanakan pada Juni 2010," paparnya.
Lanjut Abdul, total hutang Garuda yang mencapai Rp 3,36 triliun akan dapat bertambah jika IPO urung dilakukan di tahun 2010 atau diundur pelaksanaannya. "Rp 3,36 triliun didapatkan asalkan Juni 2010 Garuda melakukan IPO. Jika lebih maju atau mundur angkanya lain lho," katanya.
Yang menjadi acuan Bank Mandiri adalah janji pemerintah untuk memberikan garansi atas terbayarnya utang Garuda. "Kami yakin atas janji yang diberikan pemerintah. Garuda boleh saja melakukan ekspansi, tapi jangan lupa kalau mereka masih punya utang ke kita (Mandiri)," tandasnya.
(dnl/dnl)